Dalam upaya percepatan pembentukan unit khusus penangkal hoaks di daerah, pada tanggal 8-9 Februari 2023, Tim Jabar Saber Hoaks mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta dan Diskominfo Kabupaten Karawang.
Dalam kunjungan tersebut Tim Jabar Saber Hoaks yang diwakili oleh Divisi Data, Diseminasi dan Pengembangan Program disambut baik oleh kedua instansi tersebut.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Sri Budiyanti, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut.
“Terkait peluang kerjasama pembentukan Unit Saber Hoaks di Purwakarta, kami akan tindaklanjuti segera dengan pimpinan,” ucapnya.
Senada dengan Purwakarta, Kepala Bidang IKP Diskominfo Kabupaten Karawang, Bagja Tree Karita, menyambut baik kunjungan koordinasi dari Tim Jabar Saber Hoaks tersebut.
Terkait tata kelola pengaduan masyarakat, lanjut Bagja, Diskominfo Kabupaten Karawang telah memiliki kanal khusus.
“Khusus terkait permohonan klarifikasi suatu kabar atau berita, mungkin akan kami padukan dengan kanal yang ada,” kata Bagja.
Dalam pertemuan itu, turut hadir Sub Koordinator Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Karawang, Anna Safitri.
Anna berharap adanya pendampingan teknis dari Tim Jabar Saber Hoaks selama proses penyusunan dokumen kerja sama (PKS) penanggulangan hoaks di daerahnya.
Koordinator Divisi Data, Diseminasi dan Pengembangan Program Jabar Saber Hoaks, Sandi Ibrahim Abdullah mengatakan, sebagai langkah awal menguatkan kerjasama antara Jabar Saber Hoaks dengan Diskominfo Purwakarta dan Diskominfo Karawang adalah dengan melakukan kolaborasi produksi penayangan/diseminasi konten.
“Langkah awal, kita akan fokus ke kolaborasi publikasi konten, baik konten hasil cek fakta, juga konten literasi digital,” terang Sandi.
Wakil Ketua Unit Jabar Saber Hoaks, Depi Agung Setiawan, mengatakan bahwa pola kerjasama antar daerah dalam upaya pemberantasan hoaks adalah bagian dari amanat Permendagri nomor 22 tahun 2020.
“Permendagri 22 tahun 2020 menyebut, bahwa urusan komunikasi dan informatika itu urusan wajib pemerintah. Pembentukan Unit Saber Hoaks Daerah bagian dari implementasinya,” terang Depi.
Di akhir petemuan, Tim Jabar Saber Hoaks menyerahkan x-banner publikasi pencegahan hoaks. (JSH).
*Penulis : Tim JSH